Pelayanan sosialisasi keselamatan lalu lintas

  1. surat permintaan sosialisasi bagi sekolah/lembaga masyarakat yang menginginkan adanya edukasi keselamatan berlalu lintas.
  2. surat perintah tugas pelaksanaan sosialisasi

  1. Menjadwalkan sosialisasi
  2. Surat keputusan kepala dinas terkait sosialisasi
  3. Tim melakukan audiensi H-3 sebelum jadwal sosialisasi yang telah ditetapkan bersama kedua belah pihak ( dhi sosialisasi dilaksanakan di sekolah.lembaga masyarakat), jika sosialisasi dilaksanakan di kantor dishub maka tim akan terlebih dahulu menyurati sekolah/lembaga masyarakat H-3 sebelum pelaksanaan sosialisasi.
  4. sosialisasi dilaksanakan selama 3 jam

penyusunan jadwal sosialisasi selama 2 (dua) hari

sosialisasi berlangsung selama 3 jam

Tidak dipungut biaya

masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dalam berkendara.

website : dishubtebingtinggikota.go.id

facebook : Dishub Tebing Tinggi

Instagram : Dishubtebing

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store